Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Palandung Ingatkan ASN Pemprov Disiplin Dalam Penggunaan Atribut

×

Palandung Ingatkan ASN Pemprov Disiplin Dalam Penggunaan Atribut

Sebarkan artikel ini
Pimpin apel
Palandung pimpin Apel

manadoterkini.com, MANADO – Disiplin kerja dan disiplin berpakaian baju seragam dengan menggunakan atribut yang benar menjadi sorotan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pemprov Sulut Drs Jhon Palandung MSi.

“Penggunaan lambang korpri harus sama. Jangan gunakan lambang korpri seperti tanda jabatan Bupati/Walikota itu tidak dibenarkan, karena melaggar aturan yang ada,” Palandung saat memimpin Apel pagi ASN lingkup ke-Asisten Pemerintahan dan Kesra dihalaman kantor Gubernur, Senin (13/06).

Mantan Penjabat Walikota Bitung ini pun mengingatkan terkait larangan tidak merokok dalam ruangan kerja di Pemprov Sulut.

“Saya minta ASN di Keasisten Pemerintahan dan Kesra menjadi contoh bagi ASN yang ada di Pemprov untuk tidak merokok didalam ruangan kerja, karena dapat menggangu kesehatan bagi orang lain,” tegasnya.

Lanjutnya, merokok di ruangan kerja ber AC itu sangat tidak nyaman bagi orang yang ada di sekitar. Apalagi usai merokok, sisa puntung rokok hanya di buang sembarangan tempat, itu sangat jorok. “Karena itu ASN di Keasistenan Pemerintahan dan Kesra selain menjadi contoh tapi juga jadi pelopor ASN tidak merokok di kantor,” harapnya.

Turut hadir dalam Apel Karo Hukum Glady Kawatu SH, Karo Pemhumas DR jemmy Kumendong, Karo Kesra Dr Bahagia Mokoagow serta pejabat Eselom III, IV dan Staff.(tim)