Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Dana Santunan Duka di Tilep Pala, Diduga Lurah Terlibat

×

Dana Santunan Duka di Tilep Pala, Diduga Lurah Terlibat

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Kasus Dugaan pemotongan Dana Santunan Duka kembali terjadi di Kota Manado. Kali ini Kepala Lingkungan Dua Kelurahan Tumumpa Satu Kecamatan Tuminting dilaporkan warga kepada Walikota Manado Dr GS Vicky Lumentut dan DPRD Kota Manado. Bahkan, bukan hanya Pala yang dilapor tapi bersamaan dengan Lurah Tumumpa Satu Amos Gagenggang.

Kasus ini dilaporkan kuasa penerima dana santunan duka dari Almarhum Baslius Diamanti. Pala Jonedy Poluakan dilaporkan Hilda Mokodongan dan Heri Diamanti atas pemotongan dana duka dengan Total mencapai Rp 400.000. Kronologisnya menurut Heri, keluarga mendatangi kantor Lurah pada Rabu (8/6/2016), ketika berada dikantor Lurah, Pala langsung meminta sejumlah uang dengan rincian Lurah Rp 100.000, Pala Rp 100.000, Pegawai Kelurahan Rp 100.000 dan ditambah biaya transportasi Pala sebesar Rp. 50.000. “Kami yakin program dana duka yang di programkan pak Walikota tidak ada potongan sepeserpun dan murni membantu maayarakat, tapi coba dilihat kasus ini kami dibebani sampai Rp. 400.000,” kata Heri melalui sambungan selular dan meminta kasus ini menjadi perhatian serius Pemkot Manado.

Lurah Tumumpa Satu Amos Gagenggang saat dikonfirmasi melalui telepon selular membantah tuduhan yang dilontarkan keluarga dari Almarhum Baslius Diamanti. Ia mengatakan tidak benar jika dirinya memerintahkan Kepala Lingkungan dan Staf untuk memotong Dana Duka tersebut. “Tidak benar jika saya memotong dana duka seperti yang dilaporkan keluarga tersebut. Ini ada kepentingan oknum tertentu untuk mempolitisir masalah ini,” kata Amos, Rabu (15/6/2016).

Amos menambahkan pada saat pemakaman Ia tidak hadir dikarenakan domisili dari keluarga bersangkutan tidak lagi di Kelurahan Tumumpa Satu. “Dari laporan Pala kepada saya, Keluarga tersebut tidak berdomisili disini lagi tapi telah tinggal di Pangian. Memang KTP mereka masih terdaftar disini dan belum mengajukan surat pindah domisili,” jelas Amos. (ons)