Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Rencana Perubahan OPD, Dinas PU Minsel Bakal Dilebur Jadi Dua SKPD

×

Rencana Perubahan OPD, Dinas PU Minsel Bakal Dilebur Jadi Dua SKPD

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANGRencana perubahan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang bakal diterapkan tahun 2017 mendatang, bakal berdampak bagi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), termasuk didalamnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang bakal dilebur menjadi dua SKPD.

Menurut Kepala Dinas PU Minsel Ir.Joutje Tuerah melalui Kasubag Umum Tory Joseph bahwa, perubahan OPD ini nantinya Dinas PU akan naik tingkat menjadi Tipe A.

“Nantinya Dinas PU akan dilebur menjadi dua SKPD, yakni Dinas PU, dan Dinas Perumahan dan Pemukiman dengan Tipe C,” ujar Joseph.

Lebih lanjut Joseph mengungkapkan, dengan perubahan OPD ini pula, nantinya Dinas PU yang sebelumnya memiliki empat Bidang, akan ketambahan satu Bidang yakni Bidang Pertamanan dan Kebersihan.

“Jika perubahan OPD ini resmi diterapkan, maka kemungkinan besar Kantor Pertamanan dan Kebersihan akan disatukan di Dinas PU,” pungkasnya.

Terkait dengan perubahan OPD ini, Kabag Ortal Setdakab Minsel Tusrianto Rumengan SSTP mengatakan, pihaknya masih menunggu pemberitahuan.

“Ya sesuai undang-udang memang itu akan terjadi, hanya saja kami masih menunggu,” tutupnya.(dav)