Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Sekolah di Minsel Tanpa Tradisi MOS

×

Sekolah di Minsel Tanpa Tradisi MOS

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS,red) yang selama bertahun-tahun menjadi ciri khas di hampir seluruh sekolah yang ada, kini telah dihapus pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minahasa Selatan (Minsel).

Hal ini disampaikan Kepal Dikpora Minsel Ollyve Lumi SSTP kepada manadoterkini.com Jumat (15/7) siang tadi.

“Saat ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 MOS telah diganti dengan pengenalan lingkungan sekolah,” ujar Lumi.

Dijelaskannya, pengenalan lingkungan sekolah ialah tanpa kekerasan dan tanpa aksi senior junior.
“Jadi sekarang dalam masa orientasi, sekolah tidak ada lagi kekerasan dan itu berpatokan pada undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 pasal 54. Pengenalan lingkungan sekolah berpatokan pada anti-bullying,” jelasnya sembari beraharap peran aktif semua pihak bilamana ditemukan ada yang sekolah menerapkan perploncoan untuk melaporkan.

Hal lain yang juga harus diperhatikan di lingkungan sekolah, yaitu larangan merokok demi kenyamanan belajar siswa.

“Sekolah juga harus bebas asap rokok. Jadikan suasana sekolah yang aman nyaman sampai jam belajar mengajar berakhir,” tegasnya.

Menurutnya, aturan tersebut memiliki dampak positif bagi siswa baru ketika menerima pengenalan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Menengah (Dikmen) Fien Runtuwene menjelaskan aturan yang dibuat ini menyentuh para siswa dan berkaiatan dengan revolusi mental dan program Presiden Nawacita.

“Pendidikan diawali dengan budi pekerti bukan dengan kekerasan. Pemerintah dan masyarakat harus saling mendukung membantu anak-anak selama dalam menimba ilmu dibangku sekolah, karena kelak anak-anak ini yang akan menjadi harapan bangsa,” tandasnya.(dav)