Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Hindari Komplain, Panitia Disarankan Bagikan Aturan Main Kepada Bakal Calon Kumtua

×

Hindari Komplain, Panitia Disarankan Bagikan Aturan Main Kepada Bakal Calon Kumtua

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Panitia Pemilihan Hukum Tua (Kumtua) di 49 Desa di Minsel disarankan membagikan peraturan atau tata cara pelaksanaan kepada bakal calon.

Seperti diutarakan mantan Panitia Pemilihan Kumtua Royke Paat, demi kelancaran pelaksanaan sejumlah tahapan maka pihak panitia kiranya proaktif.

“Kami sarankan fotocopy aturan pelaksanaan Pilhut, baik itu Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati kepada setiap bakal calon,” katanya.

Hal ini akan sangat membantu para panitia agar terhindar dari komplain bahkan kendala-kendala serius lainnya.

“Intinya demi kesuksesan Pilhut, panitia dimintakan untuk senantiasa menjaga netralitas dan integritas sebagai penyelenggara Pilhut,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, tahapan atau jadwal pelaksanaan Pilhut serentak di Kabupaten Minsel, usai Penjaringan Calon atau Pendaftaran yang telah ditutup Rabu (13/7) lalu, dilanjutkan dengan Penyaringan Calon atau Verivikasi Berkas selama 13 hari hingga 26 Juli mendatang.

Kemudian untuk pendaftaran ulang bagi desa yang belum mencapai jumlah minimal calon, dan pelaksanaan seleksi tambahan akan berlangsung mulai 27 Juli hingga 16 Agustus.

Selanjutnya Pengumuman Calon 18-24 Agustus, kemudian kampanye 25-27 Agustus, Masa Tenang 28-30 Agustus, dan Hari Pemilihan 31 Agustus.(dav)