manadoterkini.com, AMURANG-Akhirnya, masalah tunggakan tagihan air yang ada di Rumah Dinas Bupati yang mencapai lima bulan terpecahkan.
Pasalnya, Bagian Umum Setdakab Minsel selaku pihak yang menghandle semua keperluan di Rudis secara langsung duduk bersama dengan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Pada pertemuan yang difasilitasi Asisten III Drs James Tombokan dan Kepala inspektorat Adrie Keintjem SH, berhasil menemukan solusi atas masalah yang sementara dihadapi kedua belah pihak. “Masalahnya sudah selesai. Sekarang pihak PDAM telah menyepakati adanya perbaikan instalasi maupun segala sesuatu yang berkaitan dengan keperluan instalasi PDAM,” ujar Tombokan.
Menurutnya, usulan untuk membuat sumur tidak masalah.
“Ini ibarat menggunakan listrik dan genset. Saat air PDAM tidak jalan, boleh menggunakan air sumur. Bukan berarti tidak lagi menggunakan PDAM. Jadi, tagihan yang menunggak akan dibayarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirut PDAM John Sorongan SE yang dikonfirmasi manadoterkini.com pada Minggu (24/7/2016) membenarkan hal tersebut. Bahkan Dia mengapresiasi upaya untuk duduk bersama antara Pemkab dan pihaknya.
“Masalah hilangnya meter di rumah dinas tersebut sebenarnya sudah bukan kewenangan kami. Karena itu sudah ranahnya pelanggan, kecuali ada kerusakan atau masalah terkait penyaluran air,” tandasnya.(dav)