Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

Bupati Hadiri Sosialisasi PP No 18 Tentang OPD di Jakarta

×

Bupati Hadiri Sosialisasi PP No 18 Tentang OPD di Jakarta

Sebarkan artikel ini

tettymanadoterkini.com, JAKARTA-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE pada Jumat (5/8) siang tadi menghadiri Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tentang Perangkat Daerah (Perda) di Jakarta.

Sosialisasi yang diprakasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pusatkan di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara ini dibuka langsung oleh Mendagri Tjahjo Kumolo SH dan di hadiri oleh Dirjen Otda Kemendagri DR Soni Sumarsono MDM serta pimpinan DPRD, Gubernur, Walikota/Bupati, Sekdakab, Kabag Ortal se- Indonsia.

Dalam sambutannya, Mendagri Tjahjo Kumolo SH menyampaikan bahwa, sosialisasi ini untuk mmenjelaskan soal pedoman tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016.

Bupati Minsel mengatakan, dengan adanya kebijakan debirokratisasi yang merupakan keniscayaan untuk itu Pemkab minsel terus berupaya kiranya Organisasi Perangkat Daerah ini yang bertujuan, untuk terbentuknya organisasi perangkat daerah Minsel. “Dengan arti kata yang tepat sesuai fungsi dan sesuai ukuran,” ujarnya.

Menurut Bupati tercantik se- Indonesia ini, ke depan, pemerintah daerah perlu segera menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang organisasi perangkat daerah, seperti hal nya disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, terkait PP Nomor 18 Tahun 2016 mendesak untuk dilaksanakan.

Hingga banyak pertanyaan dari berbagai daerah termasuk Minsel mengenai kebijakan birokrasi yang esensinya perampingan birokrasi. “Seperti yang tertuang dalam PP tersebut,” tandasnya.(dav)