Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Petugas Disdukcapil Minut Abaikan Pelayanan, Warga LikTim Menikah Tanpa Catatan Sipil

×

Petugas Disdukcapil Minut Abaikan Pelayanan, Warga LikTim Menikah Tanpa Catatan Sipil

Sebarkan artikel ini

Minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Utara (Minut), dikeluhkan warga masyarakat. Pasalnya, gara-gara petugas pencatatan sipil tak kunjung hadir, Hanny Kaudis warga Desa Likupang Kecamatan Likupang Timur (LikTim), harus menanggung malu, karena pernikahannya tidak tercatat resmi pada catatan sipil.

Prosesi pernikahannya sendiri terus dilakukan walaupun hanya sebatas pemberkatan gereja, karena tak satupun petugas dari Disdukcapil Minut yang datang melaksanakan tugas penting yakni pencatatan pernikahan.

“Padahal sudah dua minggu sebelum pernikahan, saya bolak balik ke Disdukcapil untuk mengurus setiap dokumen pernikahan. Dan sebelum pemberkatan di Gereja, saya sempat memastikan kehadiran petugas pencatat, dengan menghubungi langsung Kepala Dinas Susana Katuuk, via telepon. Dan Ibu Kadis mengatakan, semua sudah siap, dan petugas akan melakukan pencatatan di GPdI Likupang Dua. Namun kenyataanya, sampai acara selesai, tidak ada satu pun petugas atau pegawai Disdukcapil yang datang, saya pun harus menanggung malu,” sesal Hanny.

Akan hal ini, Kepala Disdukcapil Minut Susana Katuuk SE, ketika dikonfirmasi, langsung memohon maaf atas kejadian tersebut, dan berjanji kepada Kaudis yang juga adalah wartawan Biro Minut, pihaknya akan segera menerbitkan akte pernikahannya.

“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pelayanan yang buruk ini. Saya sudah menugaskan petugas pencatatan sipil untuk turun memberikan pelayanan di Likupang dan menurut info petugas tersebut terlebih dahulu ke Wori, karena disana juga ada pernikahan. Jadi saya mohon maaf atas kelalaian petugas saya,” kata Katuuk, Selasa (9/8/2016), sembari memelas dan berjanji akan segera menerbitkan akte pernikahan Kaudis, disaksikan wartawan.

Sebelumnya, Kabid Kependudukun Anita C Enoch, ketika dikonfirmasi megungkapkan, pada saat itu Paman-sapaan Kasie Pernikahan, Retsy Rotinsulu, sedang melaksanakan pencatatan di Kecamatan Wori, selesai dari Wori langsung menuju ke Likupang. Sesampai di Desa Likupang Satu yang bersangkutan tidak melangsungkan pencatatan pernikahan di rumah Kaudis, dengan alasan malu untuk masuk kedalam acara.(Pow)