Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pencairan ADD dan Dandes Tahap II di Minsel Harus Ada Laporan Realisasi

×

Pencairan ADD dan Dandes Tahap II di Minsel Harus Ada Laporan Realisasi

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) untuk tahap II kini sudah bisa di proses.

Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (DPKPAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Denny Kaawoan SE, untuk pencairan tahap satu sudah tuntas, sehingga bagi desa yang realisasinya sudah mencapai 50 persen sudah bisa mengajukan permohonan untuk pencairan tahap dua yakni 40 persen.

Namun kata Kaawoan, desa tersebut harus memasukan laporan realisasi berupa hardcopy dan soft copy penggunaan ADD dan Dandes.

“Jika tahap I dicairkan 60 persen untuk tahap II kita akan cairkan 40 persen. Tapi desa harus memasukan terlebih dahulu laporan realisasi penggunaan ADD dan Dandes tahap I, kemudian mengajukan permohonan kembali,” jelasnya.

Lanjut Dia menghimbau, bagi desa yang belum memasukan laporan realisasi harus berhati-hati dan juga tidak perlu terburu – buru, agar pengelolaan dana tersebut tidak terjadi kesalahan.

“Memang proses pencairan tahap II sudah bisa dilaksanakan, tapi bukan berarti pemerintah desa harus tergesa-gesa dalam memasukan laporan, melainkan harus diperhatikan dengan baik sehingga tidak salah,” tandasnya.(dav)