Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ekonomi dan Bisnis

Boslar : Penyelesaian Tapal Batas, Menjadi Salah Satu Syarat Terbentuknya BMR

×

Boslar : Penyelesaian Tapal Batas, Menjadi Salah Satu Syarat Terbentuknya BMR

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Cita-cita terwujudnya Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR) masih berhadapan dengan tapal batas wilayah, pasalnya rencana provinsi baru ini, masih terkendala pada tapal batas wilayah antara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Hal tersebut disampaikan Kabag Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Setdaprov Sulut), Boeslar Sanger, Kamis (11/08/2016).

“Persoalan tapal batas Kabupaten/Kota menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulut, dan dalam usaha penyelesaian secepat mungkin, ” ujarnya.

Dijelaskannya pula, bahwa salah satu syarat terbentuknya provinsi baru adalah selesainya sengketa tapal batas wilayah, dan hal ini pernah disampaikan Gubernur Dondokambey.

“Seperti yang juga pernah dijelaskan pak Gubernur (Dondokambey-red) oleh karena itu kami ingatkan agar Pemkab Boltim dan Minsel harus proaktif dalam hal ini untuk cepat diselesaikan. Ingat, sebelum selesai soal batas, jangan harap untuk bisa terwujudnya provinsi BMR, karena itu sudah menjadi salah satu syarat utama, baik aturan, dan bagian penegasan dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayaan Kemendagri, ” terangnya.

Iapun mengatakan, bahwa pihaknya melalui Asisten I Pemerintahan dan kesra sampai saat ini, sudah menyelesaikan empat tapal batas diantaranya, Boltim- Bolsel yang sudah diserahkan SK Permendagri Nomor 11 Tahun 2015 secara resmi diserahkan kepada kedua belah pihak. Selanjutnya SK Permendagri Nomor 10 Tahun 2015 Kabupaten Mitra dan Minahasa, Kotamobagu dan Boltim dengan SK Permendagri Nomor 13 Tahun 2015, serta Bolmong dan Minsel dengan SK Permendagri Nomor 10 tahun 2015.

Tiga sedang dalam proses untuk keluar Permendagri diantaranya, Boltim-Mitra, Bolmong-Bolsel, Manado-Minut. Ada juga yang masih pada tahap fasilitasi penyelesaian.

“Yang masih tahap fasilitasi penyelesaiannya oleh Pemprov itu juga ada tiga segmen yakni, batas Minahasa-Tomohon, Minsel-Minahasa, dan Minsel-Boltim, ” tutur Boslar sembari mengatakan kendalanya ada pada masing-masing daerahnya.(alfa)