Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

OPD Baru di Minsel Bakal Disahkan Akhir Agustus Ini

×

OPD Baru di Minsel Bakal Disahkan Akhir Agustus Ini

Sebarkan artikel ini
manado
Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi yang didampingi Kabag Hukum Brando Tampemawa SH MH, Kabag Ortal Tusrianto Rumengan SSTP dan Kabag Pemerintahan Vera Lasut SSTP saat melakukan konsultasi OPD di Pemprov Sulut

manadoterkini.com, AMURANG-Pasca, dicabutnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 dan digantikan PP Nomor 18 tahun 2016 tentang penerapan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), kini Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Bagian Hukum sedang melakukan kajian untuk pemetaan urusan Pemerintah Daerah dan penentuan beban kerja perangkat daerah.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Hukum Pemkab Minsel Brando Tampemawa SH MH, dimana pihaknya sudah menyiapkan beberapa opsi.

“Iya, tinggal melihat opsi mana yang akan disetujui, sebab ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kepala daerah. Selanjutnya kita akan melakukan sinkronisasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait nomenklatur jabatan serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi),” katanya.

Lanjutnya berdasarkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK)yang mengacu pada PP nomor 18 tahun 2016 ini, idealnya diterapkan sebelum kebijakan umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2017 disahkan.

“Jadi sebelum KUA – PPAS 2017 di godok semestinya Perda terkait dengan OPD atau SOTK ini sudah disahkan. Maka dari itu kita upayakan Rancangan Perda tersebut sudah disahkan pada akhir bulan agustus ini,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kabag Organisasi Pemkab Minsel Tusrianto Rumengan SSTP . Dia menambahkan untuk penerapan dan pelaksanaan PP nomor 18 tahun 2016 ini daerah sangat perlu persiapan yang matang sehingga bisa terlaksana sesuai perintah Peraturan Pemerintah.

“Saat ini bersama dengan instansi terkait sedang melakukan langkah sesuai dengan PP tersebut diantaranya melakukan pemetaan typology, penyusunan OPD , penyusunan Ranperbup serta penyusunan Analisa Jabatan,” tutupnya.(dav)