Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Utara

Ranperda RPJMD Kabupaten Minut 2016-2021 Disetujui Menjadi Perda

×

Ranperda RPJMD Kabupaten Minut 2016-2021 Disetujui Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AIRMADIDI- Setelah dibahas bersama pihak eksekutif (Pemkab) dan legislatif (Tim Pansus), akhirnya melalui Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara (Minut) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021, yang dipimpin Ketua Dewan Berty Kapojos dan Wakil Ketua Drs Denny Wowiling, Ranperda tersebut disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

minut“Demi tercapainya tujuan bersama untuk pembangunan Minahasa Utara 5 tahun kedepan yang lebih baik, Pansus Ranperda RPJMD DPRD bersama SKPD dilingkup Pemkab Minut telah membahas dan melakukan study komparatif, termasuk di Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang didampingi SKPD terkait, dengan tujuan mendapatkan masukan dan refrensi,” urai Ketua Pansus Denny Sompie, saat melaporkan hasil pembahasan Pansus Ranperda RPJMD pada paripurna, Sabtu (13/8/2016) akhir pekan lalu.

Lanjutnya, dalam pembahasan RPJMD Minut, dimana akan menjabarkan visi, misi dan program kerja kepala daerah, dengan berpedoman Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta memperhatikan RTRW kabupaten, RPJMD Provinsi Sulawesi Utara, serta RPJM Nasonal, maupun program-program yang tertuang dalam Nawa Cita Presiden Republik Indonesia, bisa berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa pejabat SKPD yang absen dalam pembahasan.

IMG-20160815-WA0005Menariknya, pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Minut, yang dibacakan langsung oleh Sompie, dalam laporan Pansus Ranperda RPJMD, Fraksi Gerindra, FPDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, serta Fraksi Restorasi Keadilan Indonesia, menyetujui Ranperda RPJMD Minut 2016 – 2021 menjadi Perda.

Sementara itu, Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) menyatakan, dengan disetujuinya Ranperda RPJMD menjadi Perda, Pemkab Minut telah punya pedoman untuk menentapkan rencana strategis selama 5 tahun kedepan.

“Kedepan pelaksanaan pembangunaan pasti akan berjalan dengan baik, karena sudah punya pedoman dan payung hukum, sehingga program pembangunan tidak tabrak aturan. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, pansus, dan semua yang terkait dalam membahas Ranperda RPJMD 2016-2021 ini, yang sudah kerja keras, kerja cerdas, dan bekerja bersama dengan tujuan membangun Kabupaten Minut,” Bupati VAP.(Pow)