Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa

JWS Irup Peringatan Detik-detik Proklamasi di Minahasa

×

JWS Irup Peringatan Detik-detik Proklamasi di Minahasa

Sebarkan artikel ini

Tumundo, kabag humas minahasamanadoterkini.com, TONDANO – Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke -71 sekitar Pukul 09.00 WITA di lapangan Manguni, Sasaran, Tondano, Kabupaten Minahasa, Rabu (17/8/2016) Bupati Drs Jantje Wowiling Sajow MSi akan menjadi Inspektur Upacara.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi, di sela-sela Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Pidato Kenegaraan Presiden RI di Gedung DPRD Minahasa pada Selasa (16/8/2016) kemarin.

Dikatakan Tumundo, Upacara tersebut Paskibraka Minahasa 2016 akan mengibarkan Duplikat Bendera Pusaka yang telah diterima dari Kementerian Sekretariat Negara RI yang dibagikan kepada seluruh Kabupaten Kota se-Indonesia, kemudian Ketua DPRD Minahasa akan membacakan Teks Proklamasi.

Ditambahkan Tumundo, disamping menjadi Irup pada Upacara Puncak HUT RI itu, sebelumnya Bupati JWS akan menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Pemberian Remisi bagi Narapidana dengan pada jam 06.30 di Lembaga Pemasyarakatan Papakelan Tondano.

Untuk Upacara Penurunan Bendera, lanjut Tumundo, Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang akan menjadi Inspektur Upacara pada pukul 17.00 Wita di Lapangan Manguni Sasaran Tondano itu pula.

Sementara Asisten II Sekdakab Dr SW Siagian MA selaku Ketua Panitia HUT RI ke -71 menyampaikan selesai Upacara Puncak HUT RI akan dilanjutkan dengan Upacara Ziarah Nasional dengan Irup Kapolres Minahasa pada jam11.00 Wita di Makam Dr Sam Ratulangi Tondano, kemudian digelar Resepsi Kenegaraan bersama Veteran Kemerdekaan RI pada pukul 12.00 di Rumah Dinas Bupati Minahasa, Sasaran Tondano.

Ditambahkan Siagian, pada malam harinya akan digelar Resepsi dan Toas Kenegaraan pada jam 19. 00 Wita di Rumah Dinas Bupati Minahasa, Sasaran Tondano.

“Dalam Resepsi dan Toas Kenegaraan itu, akan dihadiri pula oleh seluruh Hukum Tua Desa se-Minahasa dengan mengenakan pakaian PDUB Putih-putih” urai Siagian.