Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Lomban Serahkan SK Remisi Bebas Bagi 8 Narapidana

×

Lomban Serahkan SK Remisi Bebas Bagi 8 Narapidana

Sebarkan artikel ini

bitungmanadoterkini.com, BITUNG –  Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, tepatnya di Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban SE MSI bersama Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri‎ yang didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Klas II B Danang Agus ‎Triyanto Bc.IP, S.sos, MH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi bebas kepada narapidana dan anak pidana. Rabu, (17/8)

Pemberian Remisi sendiri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (‎RI) ke-71.

Disamping pemberian SK Remisi bebas, Pada kesempatan itu juga Lomban melakukan penanggalan baju Narapidana (Napi) bagi penerima Remisi.‎‎

Lewat Sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang dibacakan Oleh Walikota ‎Bitung dimana inti pemberian remisi ini bertujuan untuk mempercepat proses ‎kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat.

“Hal ini guna memperbaiki kualitas hubungan antara narapidana dan ‎keluarganya. Dengan hal ini Mereka dimintakan untuk bertobat merubah jati
diri sehingga akan dapat segera melanjutkan kehidupannya secara normal dan ‎mampu mengemban tanggung jawab, baik sebagai orangtua maupun sebagai ‎anggota masyarakat sehingga akan tercapai tujuan dari sistem pemasyarakatan,” ujar Lomban.

Lomban juga menyatakan akan membantu memberikan wujud peduli kepada pihak lapas melalui bantuan seadanya lewat sarana ‎Olahraga, Pelatihan dan Kebersihan.(ref)