Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Utara

Polres Minut Tambah Wawasan Hukum Tokoh Agama

×

Polres Minut Tambah Wawasan Hukum Tokoh Agama

Sebarkan artikel ini
minut
Kasat Binmas AKP Johanis Kalempow

manadoterkini.com, AIRMADIDI-Bekerjasama dengan Pemkab, Polres Minahasa Utara (Minut), menambah wawasan para Tokoh Agama, dengan membekali dan memberikan pemahaman hukum.

“Kami menambah wawasan pemahaman hukum bagi para Tokoh Agama, yang nantinya oleh mereka juga, akan meneruskannya ke umat-umat Tuhan, yang adalah masyarakat kita. Selain itu, kami juga menjelaskan tugas kami sebagai aparat, sebagaimana tugas pokok POLRI yang diatur UU No 2 Tahun 2002, Pasal 13 Ayat 1, 2 dan 3, yaitu sebagai penyelenggara keamanan dan ketertiban masyarakat, peneggak hukum, serta pelindung, pengayom masyarakat,” jelas Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK, melalui Kasat Binmas AKP Johanis Kalempow, Senin (26/9/2016), usai kegiatan di Kantor Bupati.

Lanjutnya, para Tokoh Agama juga diberi pemahaman soal prosedur penindakan tindak pidana umum, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Program pemahaman bagaimana prosedur penindakan tindak pindana umum oleh penyelenggara penindakan, juga kita beri kepada mereka (Tokoh Agama,red), agar mereka tahu bagaimana penyelenggaraan penindakan tindak pidana umum,” terangnya.(Pow)