Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PemerintahanPolitik

Dinilai Tak Pro Rakyat, Komisi III DPRD Sulut Hearing PT MSM

×

Dinilai Tak Pro Rakyat, Komisi III DPRD Sulut Hearing PT MSM

Sebarkan artikel ini

deprovmanadoterkini.com, SULUT – PT Meares Soputan Mining (PT MSM) dipanggil Komisi III DPRD Provinsi Sulut.

Sejumlah kabar tak sedap yang membawa nama perusahaan tambang emas ini diusut oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).

Suasana hearing antara Komisi III dengan PT MSM tersebut berlangsung hangat di ruang rapat I kantor dewan provinsi (deprov). Berbagai keluhan rakyat yang datang ditelinga para Legislator Sulut, mulai ditanyakan satu persatu ke perusahaan yang beraktifitas di Minahasa Utara (Minut) ini.

Nada kritis pun terlontar dari
Ketua Komisi III DPRD Sulut Adriana Dondokambey. Dia mengatakan agar PT MSM dapat memperhatikan rumah-rumah penduduk di sekitar aktifitas perusahaan itu.

“Rumah penduduk yang rusak kiranya dapat diperhatikan melalui CSR (Corporate Social Responsibility). Karena ada yang rusak disebabkan getaran dari pengeboran yang dilakukan perusahaan,” ucap kakak kandung Gubernur Olly Dondokambey itu.

Kontribusi PT MSM terhadap pemerintah Sulut pun ikut dipertanyakan. Sesuai penilaian, penduduk sekitar selama ini belum banyak diikutsertakan dalam CSR.

“Dalam laporan perusahaan memang ada tertuang tentang masalah pendidikan, kesehatan dan infrastrukutur. Namun jangan lupa juga pariwisata perlu diperhatikan dalam rangka mendukung program pemerintah sekarang,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dicky Makagansa.

“Jangan hanya sumbangan-sumbangan ceremonial belaka. Jangan menggembar-gemborkan bahwa perusahaan ini ( PT MSM) berjalan dengan baik namun banyak yang masih berkeluh,” sambungnya.

Lontaran tegas pula diperagakan, personil Komisi III, Boy Tumiwa. Politisi PDIP itu meminta agar, lingkungan yang ada di sekitar perlu diseriusi PT MSM. Agar jangan sampai dampaknya berpengaruh sampai kepada manusia.

“Sedangkan saja berita pembunuhan dengan sianida yang hanya sedikit sekali dicelup ke kopi bisa memakan korban. Apalagi yang berasal dari tambang. Perusahaan harus bertanggung jawab,” tuturnya.

“Begitu pula, realisasi terhadap pendidikan belum tergambar betul. Dampaknya belum benar-benar terasa. Kalau dikatakan sudah membangun sarana sekolah dimana itu?” kuncinya.

Sementara, menanggapi para anggota dewan itu, pihak PT MSM mengatakan, hingga kini mereka terus melakukan pelatihan atau studi tentang tambang.

“Kami berupaya untuk meyakinkan bahwa selama ini kami tetap menjaga aturan. Selalu dikatakan kalau memang kita tidak patuh kepada lingkungan maka kami minta pemerintah yang segera mengatasinya,” tangas Victor Malonda selaku Manager Government Relation di perusahaan itu.

Pihak PT MSM juga mengaku, dalam CSR mereka sudah merancang beberapa hal terkait infrastrukur. Namun, banyak kali terkendala masalah tanah.

“Di sektor pariwisata kami sudah membuka jalan yang ada di pantai Paal, Pulisan dan lainnya. Di jalan Bitung kami sudah membuat jembatan ke batu putih dengan anggaran 3 miliar namun terkendala masalah tanah. Sehingga, tidak terus pekerjaannya,” papar Yakob.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut Kepala Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi Sulut, Marly Gumalag. (Jef )