manadoterkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melakukan revisi dan pembatasan Tenaga Harian Lepas (THL) .
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDD) Minsel Drs Roy Tiwa mengatakan. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan seleksi THL.
“Paling lambat akhir Januari 2017 seleksi THL akan dilaksanakan,”ujarnya.
Tiwa menambahkan seleksi THL akan menggunakan sistim Computer Assistek Tes (CAT). Sistem ini digunakan juga pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan dilaksanakannya seleksi model ini diharapkan menghasilkan THL yang benar-benar Profesional dan sesuai disiplin ilmu masing-masing Calon THL.
Selain itu pada 2017 honor untuk THL disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 2.598.000 per bulan. Untuk kebutuhan THL masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SLPD) akan didistribusikan oleh BKDD.
“Seleksi THL hanya berlaku bagi tenaga administrasi tidak untuk tenaga guru,” tandasnya.(dav)