Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Mekanisme Pencairan ADD di Minsel Diminta Dikaji Kembali

×

Mekanisme Pencairan ADD di Minsel Diminta Dikaji Kembali

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Ratusan Hukum tua (Kumtua) yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) meminta agar mekanisme pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Tahun Anggaran 2017 mendatang dikaji kembali. Hal ini menurut para Kumtua ini, demi menunjang kinerja aparat desa.

“Kami berharap, mekanisme pencairan ADD dapat ditinjau lagi atau pada awal tahun kerja sebaiknya memberikan pencairan Uang Persediaan (UP) guna menunjang pelaksanaan berbagai program dan kinerja ditingkat desa pada awal tahun,” ujar sejumlah Kumtua sambil meminta nama mereka dirahasiakan.

Ini perlu disampaikan, lanjut mereka, karena pada tahun-tahun sebelumnya selaku Kumtua dalam melaksanakan tugas terpaksa harus meminjam atau melakukan kas bon kepada pihak ketiga karena belum adanya pencairan ADD, sehingga diharapkan, proses pencairan ADD dapat dikaji lagi.

Selain itu pula, mereka berharap selain adanya UP dalam proses pencairan ADD, juga diharapkan ADD dapat dicirkan setiap bulan berjalan terkait pelaksanaan berbagai program dan kesejahteraan aparat desa.

Sementara itu, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Kabag Humas Pemkab Minsel Frangky Mamangkey SIP ketika dikonfirmasi mengatakan, ini akan segera dikonsultasikan.

“Kami akan segera melakukan konsultasi bersama pihak terkait guna membicarakan harapan yang disampaikan oleh para Kumtua tersebut,” tutupnya.(dav)