Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pengembangan Pelabuhan Amurang Terkendala Status Tanah

×

Pengembangan Pelabuhan Amurang Terkendala Status Tanah

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Pemerintah pusat berencana untuk melakukan pengembangan dan perluasan dermaga Pelabuhan Amurang. Namun, rencana pengembangan itu masih terkendala status tanah. Hingga kini, lahan lokasi berdirinya Pelabuhan Amurang, belum memiliki sertifikat.

Menurut Kepala Syahbandar Amurang Eidy Djafar melalui Pelaksana Harian Edwin Maengkom, pemerintah pusat telah menyetujui pengembangan serta perluasan dermaga Pelabuhan Amurang.

“Pemerintah pusat menyambut baik pengembangan dan perluasan pelabuhan serta dermaganya, namun kita masih terkendala status tanah. Sampai saat ini kami belum menerima sertifikat tanah lokasi berdirinya Pelabuhan Amurang. Itu juga yang dipertanyakan pemerintah pusat,” ungkap Maengkom.

Pelabuhan Amurang kata Maengkom, akan berkembang pesat jika fasilitas yang disediakan sudah baik.

“Akan banyak kapal penumpang juga kapal barang yang akan berlabuh di tempat ini, jika fasilitasnya sudah menunjang. Untuk saat ini, luas dan fasilitas Pelabuhan Amurang masih sangat terbatas,” ujarnya.

Dia mencontohkan, banyak pengusaha distributor bahan makanan mentah yang mau menggunakan jasa di pelabuhan itu.

“Contohnya agen pengiriman sayuran. Kendaraan pengangkut mereka sulit untuk melakukan manuver, karena halaman di pelabuhan ini terlalu sempit. Terpaksa mereka harus ke Pelabuhan Bitung untuk melakukan pemuatan barang,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dia meminta bagian aset di Pemkab Minsel untuk segera mempercepat pembuatan sertifikat tanah Pelabuhan Amurang.

“Kalau dokumennya sudah lengkap, pemerintah pusat pasti segera menggelontorkan anggarannya untuk pengembangan dan perluasan Pelabuhan tersebut,” tandasnya.(dav)