Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Sanksi Untuk MM Travel Menyusul, Dispar Sulut Pelajari Kasus 40 Turis Tiongkok Terjebak Di Pulau Lihaga

×

Sanksi Untuk MM Travel Menyusul, Dispar Sulut Pelajari Kasus 40 Turis Tiongkok Terjebak Di Pulau Lihaga

Sebarkan artikel ini

 

sulutmanadoterkini.com, SULUT – Dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan yang bergerak dibidang tour and travel, MM Travel yang memberangkatkan 40 turis Tiongkok dalam keadaan status cuaca buruk, hingga para turis terjebak di pulau Lihaga, Minggu (9/1/2017) kemarin, nantinya berlanjut pada pemberian sanksi.

Hal ini dikatakan, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam hal ini Kepala Bidang Pemasaran Voura Kumendong kepada manadoterkini.com, Senin (10/1/2017).

Menurut Kumendong, sanksi yang akan diberikan kepada perusahan jasa tour and travel, dalam hal ini pihak MM Travel, akan dipelajari dulu.

Dia pun menegaskan agar perusahan yang bergerak dibidang jasa tour and travel dalam melakukan kegiatannya agar selalu berkordinasi dengan pihak terkait, terlebih jika ada peringatan cuaca buruk karena jika melagar akan berhubungan dengan hukum.

“Jadi disitu ada BMKG, Perhubungan sementara dari Dinas Pariwisata destinasinya. Jadi harus bersinergi dengan pihak terkait. Jika terjadi sesuatu dengan para turis, pihak perusahaan akan dituntut secara hukum, apa terlebih sudah ada pemberitahuan dari BMKG mengenai cuaca ekstrim. Makanya perlu dan penting melakukan koordinasi, ” pungkas Kumendong.(alfa)