Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Didukung Peraturan Baru, SPP Bagi Siswa SMA/SMK di Minsel Bakal Bebani Orang Tua

×

Didukung Peraturan Baru, SPP Bagi Siswa SMA/SMK di Minsel Bakal Bebani Orang Tua

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Bisa jadi layanan pendidikan bagi SMA/SMK yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tidak gratis. Meski sekolah telah menerima Dana BOS dari pemerintah. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima manadoterkini.com, kemungkinan pemerintah bakal memberlakukan kembali pemungutan SPP di setiap SMA/SMK.

Menyusul diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) soal pengalihan pengelolahan SMA/SMK kabupaten/kota ke Provinsi.

Mengenai hal tersebut, Kepala Sekolah SMA N 1 Amurang Aramis Lambone Spd mengaku, para guru tinggal menunggu aturan yang dikeluarkan.

“Kalau dana pemerintah mencukupi, tentunya pemerintah tidak akan memberi beban kepada orang tua siswa lewat pembayaran SPP. Tapi kalau dimintakan, sekolah akan mengikuti aturan dari Provinsi,” ujarnya.

Terkait dengan aturan baru, Adry Tarek salah satu orang tua siswa mengaku tidak setuju bila SPP kembali diberlakukan, Dia menilai saat ini negara sudah semakin maju. Seharusnya masyarakatnya disejahterakan, termasuk dibidang pendidikan, jangan malah mempersulit lagi.

“Sekarang saja kita sudah bayar komite, tambah SPP lagi akan menjadi beban,” tandasnya.(dav)