manadoterkini.com, AIRMADIDI – Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) akan dipangkas. Pasalnya, dengan jumlah THL yang mencapai 1250 orang membebani APBD.
“Dengan jumlah THL yang demikian, ini membebani APBD. Untuk itu Pemkab akan memangkas jumlah THL, disesuaikan dengan APBD yang terbatas. Kalau Pemkab mempertahankan jumlah yang ada saat ini, kasihan ada yang tidak akan terbayar honornya, karena anggaran terbatas,” kata Kepala BKD Minut Drs Aldrin Posumah, Senin (16/1/2017).
Lanjutnya, pada tahun 2017 ini, kemungkinan Pemkab Minut akan memakai THL hanya sebanyak 700-an tenaga, dari jumlah tahun sebelumnya sebanyak 1250 tenaga.
“Ini akan dilakukan, karena harus menyesuaikan dengan kemampun keuangan daerah, sehingga pengurangan THL mau tak mau harus dilaksanakan,” tandasnya.(Pow)