Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Wabup Lengkong Kaget, Ternyata Semua Indomart dan Alfamart di Minut tak Miliki Izin

×

Wabup Lengkong Kaget, Ternyata Semua Indomart dan Alfamart di Minut tak Miliki Izin

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Utara (Minut) Ir Joppi Lengkong, sempat dibuat kaget dan tak percaya, setelah mendapatkan informasi bahwa seluruh minimarket Indomart dan Alfamart, tak memiliki izin usaha dari pemerintah daerah.

“Masa mereka tidak punya izin usaha disini (Minut,red)?, akan kita tindaklanjuti dugaan ini, dan melalui instansi terkait kita akan panggil semua perusahaan ritel itu untuk meminta penjelasan soal izin usaha dan kita juga akan turun sidak mengecek di lapangan. Masalah Indomart dan Alfamart ini, sudah sejak tahun lalu Saya suruh cek jumlah keseluruhannya, untuk dilakukan pemetaan jumlah yang layak di setiap kecamatan, karena ini juga akan berdampak bagi masyarakat pelaku usaha kecil menengah, seperti usaha warung,” tegas Wabup Lengkong, kepada wartawan, Rabu (18/1/2017), sembari menyatakan bahwa Pemkab Minut selalu terbuka bagi investasi yang akan masuk di daerah, asalkan semuannya mengikuti aturan yang ada.

Sebelumnya, terkait izin Indomart dan Alfamart di daerah ini, ketika dikonfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Minut, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Charles Panambunan, kepada wartawan mengungkapkan izin usaha lewat pengurusan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak ada.

“Izin yang ada hanya HO dan IMB. Kalau kedua izin ini wajib untuk bangunan, tapi SIUP tidak ada. Dan saat ini usaha yang sementara dijalankan oleh minimarket tersebut di Minut, hanya berpatokan pada SIUP dari pusat. Dan mereka bisa mmenjalankan usahanya karena ada rekomendasi dari Tata Ruang,” jelasnya.(Pow)