Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tetty : Jika Ada Jual – Beli Jabatan Laporkan, Saya Langsung Pecat

×

Tetty : Jika Ada Jual – Beli Jabatan Laporkan, Saya Langsung Pecat

Sebarkan artikel ini
tetty
Bupati Minsel Tetty Paruntu

mamadoterkini.com, AMURANG-Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang coba – coba terlibat jual – beli jabatan. Jika ada yang kedapatan, surat pengangkatan akan dicabut.

“Pokoknya kalau ada jual beli jabatan, laporkan kepada saya. Itu akan Saya cegat, saya batalkan SK-nya,” tegas Tetty sapaan akrab Bupati Minsel ini dihadapan ribuan ASN saat membawakan sambutannya pada ibadah syukur KKR pada Senin (23/1) kemarin.

Bupati dua periode ini juga menegaskan, perombakan 656 jabatan bebas dari praktik jual – beli jabatan. Kata Tetty, perombakan ASN berdasarkan penilaian.

“Pelantikan yang Saya lakukan pada akhir Desember 2016 lalu, 99,99 persen bersih. Kalau ada transaksional, sekali lagi, laporkan saya, saat itu juga Saya langsung pecat dari jabatannya, asalkan dengan bukti kuat,” tegas Bupati.

Diketahui, pada akhir tahun lalu tepatnya tanggal 29 Desember 2016 lalu, Bupati merombak 656 ASN aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Minsel.

Perombakan dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 22 Tahun 2016. Tujuannya, untuk perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).(dav)