Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tidak Sejalan, Kumtua di Minsel Pilih Plh Perangkat Desa

×

Tidak Sejalan, Kumtua di Minsel Pilih Plh Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com,AMURANG – Hukum Tua (Kumtua) dibeberapa desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga memilih dan mengangkat Pelaksana Harian (Plh) perangkat desa. “Ada Desa yang memilih untuk mengangkat Plh untuk menjabat sebagai perangkat desa. Padahal banyak warga yang potensial untuk menjadi perangkat desa. Apakah ini memang ada aturannya, kami tidak terlalu paham. Yang terjadi disini, Kumtua seakan memilih-milih orang untuk menjadi perangkat. Dan diduga karena tidak sejalan dengan kumtua, sehingga pihak Pemerintah Desa mengambil langkah untuk menunjuk Plh,” ujar Maxi salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Modoinding.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Minsel Evert Poluakan menyebutkan, tidak ada aturan baku untuk Plh perangkat desa.

“Yang terjadi saat ini, pelaksanaan pemilihan perangkat desa melalui panitia lokal yang dibentuk atau tim penjaringan. Tapi, jika belum ada orang yang berpotensi mengisi jabatan pada perangkat desa, Kumtua bisa menunjuk perangkat desa definitif menjadi Plh. Misalnya, Kepala Urusan Pemerintahan, dia bisa ditunjuk menjadi Plh yang bertujuan untuk mengisi kekosongan yang ada. Sehingga setelah ditemukan orang yang tepat maka Plh tersebut harus ditiadakan,” jelas Poluakan, sembari membantah tidak ada istilah pilih kasih pada perekrutan tersebut.
Diketahui, sekira 80 persen dari 167 desa telah menuntaskan pelantikan perangkat.

Namun, hingga Selasa (24/1) ini, masih ada sekira 20-an desa yang belum melakukan pelantikan.(dav)