manadoterkini.com, SULUT – Proyek Pembangunan Hutan Kota milik Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran (TA) 2016, hingga penghujung bulan Januari 2017 belum kunjung selesai.
Dari pantauan manadoterkini.com, Senin (30/01/2017) dilokasi yang tepatnya di lokasi TPA (tempat pembuangan akhir) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pengerjaan fisik ini, tinggal dikerjakan 3 orang saja, dan belum tahu kapan selesainya.
Setelah dilakukan pengecekan, proyek yang memakan biaya Rp. 330.750.000 ini, dan bersumber dari APBD Perubahan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut ternyata dikerjakan oleh CV Tuama Minahasa Asli.
Sampai berita ini diturunkan, koonfirmasi pihak media ke pihak CV Tuama Minahasa Asli terus dilakukan, namun belum saja direspon.(alfa)