Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Enam Proyek Strategis Jadi Prioritas Pemprov Sulut

×

Enam Proyek Strategis Jadi Prioritas Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

bappeda sulutmanadoterkini.com, SULUT – Enam proyek strategis yang akan di bangun di Sulut sudah masuk E-Plenning. Seperti yang terungkap dalam rapat pembahasan program yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Senin (6/3/2017).

“Keenam proyek tersebut adalah pembangunan infrastruktur tol Manado-Bitung, jalan penghubung Manado-Gotontalo, pelabuhan baru dan pengembangan kapasitas Bitung International Hub Port, pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) Kota Bitung, pembangunan bendungan multifungsi Kuwil, Kabupaten Minahasa Utara dan bendungan Lolak di kabupaten Bolaang Mongondow,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS, didampingi Kepala Beppeda Sulut DR Recky Toemanduk MM.

Selain enam proyek strategis tersebut,  terdapat juga tujuh program prioritas yang dibangun di Sulut. Diantaranya, pembangunan Bandara Sam Ratulangi, pembangunan jalur kereta api Manado-Bitung, pembangunan kawasan pariwisata Likupang, pembangunan trem dalam Kota Manado, Manado outer ringroad 3 (Winangun-Malalayang), pembangunan TPA regional di Kabupaten Minahasa Utara dan pembangunan bendungan sawangan di Kabupaten Minahasa.

Guna tercapainya target, baik program prioritas nasional dan daerah, Silangen meminta sinergritas SKPD di lingkup Pemprov Sulut. Pasalnya, kesuksesan dari proyek dan program prioritas ini tergantung pada setiap tahapan yang dilaksanakan. “Karena sangat dipahami, bahwa dalam era sekarang ini, perencanaan adalah awal dari segala aktivitas pemerintahan,” ungkapnya.

Karena itu, keberhasilan proyek di Sulut harus ditunjang dengan berbagai sumber daya optimal, termasuk aplikasi E-Planning. “Agar semua penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dapat tersistem dan sesuai dengan aturan yang ada, ” terang Silangen.

E-planning adalah alat penyusunan rencana kerja pemerintah agar dapat diselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai sehingga mampu menyajikan analisa yang informatif.

Diketahui, proyek strategis nasional ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Rapat ini turut dihadiri perwakilan dari Kabupaten/Kota di Sulut.(alfa)