Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Realisasi PKH Di Minut Dalam Bentuk Bahan Kebutuhan Pokok

×

Realisasi PKH Di Minut Dalam Bentuk Bahan Kebutuhan Pokok

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) bagi keluarga sasaran, namun dalam bentuk bahan kebutuhan pokok, dan bukan berbentuk uang.

“Pemerintah akan merealisasikannya dalam bentuk bahan kebutuhan pokok, dan bukan lagi dalam bentuk uang,” ujar Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Minut Dr Cakrawira Gundo, Rabu (22/3/2017).

Lanjutnya, realisasi dalam bentuk bahan pokok ini, sudah diuji coba di sejumlah daerah di Indonesia. Dan penyaluran bahan pokok ini tidak akan menggunakan jasa kantor Pos, namun penyalurannya akan bekerjasama dengan Bulog.

“Dan melalui salah satu peserta PKH di setiap wilayah masing-masing, bahan kebutuhan pokok akan dititipkan. Karena masa kontrak dengan Kantor Pos sudah habis,” kata Gundo.

Sementara itu, Koordinator PKH Minut Ramli Laani menambahkan, penyaluran PKH masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Beberapa daerah di Indonesia sudah mulai melakukan program ini, dan kita tunggu saja juknisnya dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Diketahui, bulan Februari 2017 lalu, pemerintah sudah menyalurkan dana PKH tahap 4 tahun 2016, untuk sekitar 4.697 penerima, dan penyalurannya masih dalam bentuk uang.(Pow)