Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dandes dan ADD Tahap Pertama Untuk 167 Desa di Minsel Mulai Disalurkan

×

Dandes dan ADD Tahap Pertama Untuk 167 Desa di Minsel Mulai Disalurkan

Sebarkan artikel ini
altin
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Altin Sualang SSTP

manadoterkini.com, AMURANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) saat ini mulai salurkan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ke sejumlah Desa yang ada di Kabupaten Minsel.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Minsel Denny Kaawoan SE kepada manadoterkini. com Senin (8/5) ini.

Pencairan DanDes tahap satu atau sebesar 60 persen bagi 167 Desa saat ini mulai tersalurkan. Bukan hanya Dandes, ADD beserta pembagian pajak pun telah disalurkan ke semua Desa.

“Pencairan Dana desa terbagi dua tahap. Tahap pertama 60 persen, dan tahap kedua 40 persen. Untuk tahap satu, 167 desa sudah mulai disalurkan,” katanya.

Hal senada sisampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel Drs Efert Poluakan melaui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Altin Sualang SSTP, Dia menambahkan bahwa, agar pengajuan pencairan Dandes untuk tahap kedua bisa berjalan lancar.

Semua persyaratan berkas pencairan bisa dirangkum sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Sebab, keterlambatan pencairan akan berdampak pada penyerapan, dan realisasi kegiatan yang pembiayaannya melalui anggaran tersebut.
“Kalau cepat dicairkan tentu program pembangunan di desa juga cepat selesai,” ujarnya.

Lanjut Dia, pengajuan untuk tahap dua atau pencairan 40 persen bisa dilakukan. Namun, mekanisme pengajuan Dandes harus menunjukkan realisasi serta pertanggungjawaban penggunaan Dandes tahap I.

“Kalau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) lengkap, kita akan proses untuk tahap kedua. Ini bisa dilakukan pada bulan Agustus mendatang. Minimal 50 persen realisasi tahap satu, setiap desa sudah bisa mengajukan permintaan pencairan tahap kedua. Jadi tidak lagi menunggu anggaran tahap satu habis,” tandasnya.(dav)