Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Hadapi Ancaman Dis-Integrasi, Manado Kumandangkan Semboyan ‘Saya Indonesia Saya Pancasila’

×

Hadapi Ancaman Dis-Integrasi, Manado Kumandangkan Semboyan ‘Saya Indonesia Saya Pancasila’

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Ditengga berbagai ancaman dis-integrasi bangsa dewasa ini, Pancasila merupakan dasar Negara masih ampuh untuk dijadikan perekat bangsa Indonesia. Untuk Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2017 ini mengangkat tema “Saya lndonesia, Saya Pancasila”.

manadoSehingga, hari lahir Pancasila yang ditetapkan pemerintah pada tanggal 1 Juni, akan memberikan semangat bagi seluruh bangsa Indonesia yang berbeda suku, agama, ras dan antar-golongan.

Menurut Presiden, Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan lr Soekarno, Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945.

“Adalah jiwa besar para founding fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita. Harus diingat bahwa kodrat bangsa lndonesia adalah keberagaman. Takdir Tuhan untuk kita adalah keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke adalah keberagaman. Dari Miangas sampai Rote adalah juga keberagaman. Berbagai etnis, bahasa, adat istiadat, agama, kepercayaan dan golongan bersatu padu membentuk lndonesia. ltulah kebhinneka tunggal ika-an kita,” tukasnya.

Lanjut dikatakan, kehidupan berbangsa dan bernegara sedang mengalami tantangan termasuk kebhinekaan sedang diuji.

“Saat ini ada pandangan dan tindakan yang mengancam kebinekaan dan keikaan kita. Saat ini ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi selain Pancasila. Masalah ini semakin mencemaskan tatkala diperparah oleh penyalahgunaan media sosial yang banyak menggaungkan hoax alias kabar bohong,” tandas Presiden Joko Widodo, seperti dikutip Sekda Usulu.

Presiden meminta seluruh rakyat Indonesia untuk waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila. Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang Anti-Pancasila, Anti-UUD 1945, Anti-NKRl, Anti-Bhrnneka Tunggal Ika.

“Pemerintah pasti bertindak tegas jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas sudah dilarang di bumi lndonesia,” tegasnya. (*/tim)