Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Jasa Raharja Bersama Polres Minsel Serahkan Santunan Kepada Keluarga Lakalantas

×

Jasa Raharja Bersama Polres Minsel Serahkan Santunan Kepada Keluarga Lakalantas

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Polisi resort (Polres) Minahasa Selatan bersama Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) memberikan uang santunan Asuransi kepada ahli waris korban laka lantas yang terjadi antara mobil Daihatsu jenis Xenia dengan pengendara sepeda motor warga Kelurahan Lewet Kecamatan Amurang, yakni almarhum Ferdinand J Kaligis yang terjadi pada Sabtu (10/6) pekan lalu.

JasaraharjaPemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dan Jasa Raharja kepada korban, kedatangan rombongan juga di sambut baik oleh pihak keluarga korban dan masyarakat sekitar, tampak hadir Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, Kasatlantas Polres Minsel AKP Ferdinand Runtu, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulut Haryo Pamungkas SH M. Hum yang diwakili petugas Jasa Raharja Cabang Minsel Christian.

Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, kepada para pengguna kendaraan bermotor baik roda empat dan roda dua agar melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan dan perlengkapan lainnya sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat kita kurangi, apalagi jalan yang ada di Minsel sudah sangat bagus dan mulus sehingga membuat kita sering lalai dan hilang konsentrasi ketika sedang mengendarai kendaraan,” jelasnya

Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang mengalami musibah laka lantas agar segera melaporkan kepada Polisi sehingga ketika mengkleim asuransi tidak terkendala, akan tetapi walaupun demikian kita tetap berupaya mengurusnya dengan pihak jasa raharja.

Sementara itu Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut Haryo Pamungkas melalui Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Cabang Sulut Aryudhi Darmawan mengatakan sebagaimana kita ketahui bahwa jalan raya merupakan milik kita bersama, kepada pengguna jalan agar melengkapi segala kelengkapan kendaraannya, walaupun nanti terjadi musibah kecelakaan, Jasa Raharja sesuai dengan tugasnya akan tetap memberikan santunan kepada masyarakat yang terjamin dari kasus kecelakaan lalu lintas.

“Seperti saat ini kita memberikan santunan kepada ahli waris keluarga almarhum Bapak Ferdinand Kaligis dan ini juga tidak tertutup kepada korban yang luka-luka, kita tidak pernah memilih apakah dia luka ringan maupun luka berat akan tetap kita layani dengan baik, untuk korban luka-luka tidak perlu lagi mengeluarkan uang tunai membayar biaya pengobatan, kita telah bekerja sama dengan banyak rumah sakit dan nanti Jasa raharja yang akan membayarnya,” ujar Darmawan.Jasaraharja

Lanjut Dia, pihak Jasa Raharja akan selalu Proaktif dan Cepat dalam memberikan pelayanan disaat masyarakat mengalami musibah kecelakaan. seperti yang terjadi pada almarhum, pihaknya langsung melakukan survei keabsahan ahli waris korban dan membantu kelengkapan berkas pengajuan santunan di kediaman rumah korban pada saat mengetahui nyawa korban sudah tidak bisa tertolong lagi. “Dana santunan langsung kami bayarkan melalui rekening Ahli waris dalam hal ini Istri sah korban dengan Nominal Rp. 50.000.000. Mudah-mudahan dana santunan ini bisa bermafaat bagi keluarga,” kata Darmawan yang didampingi Petugas Jasa Raharja Cabang Minsel Christian.

Diinfokan juga bulan Juni 2017 ini sampai dengan tanggal 12 Juni 2017, khusus untuk wilayah Kabupaten Minsel  sendiri, Jasa Raharja Caban Sulut sudah memberikan bantuan dana kecelakaan lalu lintas untuk korban meninggal dunia total semuanya Rp 100.000.000. Sampai dengan tgl 12 Juni 2017.

“Yang pasti, setiap kecelakaan yang dilaporkan ke Pihak kepolisian, akan kami tindak lanjut berdasarkan aturan yang ada, demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang mengalami musibah lakalantas,” tandasnya.

Sementara dari pihak Keluarga sendiri, yakni istri almarhum sambil meneteskan air mata mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangan rombongan semua saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dari pihak Polres Minsel dan Jasa Raharja.(dav)