Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Kotambunan Paparkan SAKIP Berdasarkan PERPRES 29 Tahun 2014

×

Kotambunan Paparkan SAKIP Berdasarkan PERPRES 29 Tahun 2014

Sebarkan artikel ini

Sakipmanadoterkini.com, SULUT – Dalam rangka memaksimalkan pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja pemerintah, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Farly Kotambunan SE pararkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Kotambunan saat mewakili Gubernur Olly Dondokambey SE saat membuka kegiatan SAKIP bagi Kabupaten/Kota di Wilayah Sulut di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (14/06/2017) menjelaskan, berdasarkan peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 pengganti Instruksi Presiden Nomor 1999 yang mengatur tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuhan, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah.

“Dari pemahaman tersebut tentunya kita sepakati bahwa SAKIP memiliki implementasi yang sangat besar terhadap gerak roda pemerintahan dan pembangunan di daerah,” ujarnya.

Namun disadari kualitas yang di hasilkan dari SAKIP masih perlu untuk dioptimalkan. Selain karena lemahnya perencanaan,persoalan lain adalah pemahaman terhadap indikator kinerja dan indikator kinerja utama belum maksimal, konsistensi perangkat daerah untuk memperbaiki hasil evaluasi yang masih rendah, kualitas sumber daya pengelolah dan sebagainya.

“Menyikapi hal itu Pemerintah Provinsi Sulut kemudian berencana membentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa perangkat daerah terkait, untuk menangani berbagai permasalahan yang masih ditemui, serta melaksanakan pelatihan bagi sumber daya pengelolah. Optimalnya proses akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari setiap instansi,” tandasnya.

Dalam kaitan dengan itu, Dia mengatakan terlaksananya kegiatan ini, memegang peranan penting dan strategis untuk mewujudkan paripurnanya akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi setiap instansi pemerintah serta perwujudan prinsip Good and Clean Governance.

Oleh karena itu, Kotambunan mengajak para peserta untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Jadikan pula agenda ini sebagai wahana saling berbagi ide dan informasi sehingga akan terjalin transfer knowledge yang efektif, serta mampu diaktualusasikan diberbagai hal positif demi terwujudnya penyelengaraan pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat secara luas,” imbaunya.(alfa)