manadoterkini.com, AMURANG-Seluruh Hukum tua (Kumtua) yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diwarning Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE.
Hal ini dilakukan bupati agar upaya mengelola alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) harus transparan. Apalagi pengelolaan tersebut diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika ada kesulitan terkait mekanisme pertanggungjawaban maupun pengelolaan, aparat desa dapat berkonsultasi dengan Pemkab.
“Jangan ada yang menyimpang atau dikeluhkan warga kalau pengelolaannya tidak transparan,” kata Bupati melalui Kabag Humas Pemkab Minsel Henri Palit SH.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Drs Efert Poluakan mengungkapkan, selama ini Pemkab terus melakukan pendampingan terhadap Kumtua.
“Sudah beberapa kali dilakukan bimbingan teknis, agar aparatur desa mengerti cara melaksanakan program kegiatan maupun proyek, serta pertanggungjawabannya,” tandasnya sembari mengaku kalau saat ini, pihaknya sementara mengelar Bimtek terhadap para Kumtua yang ada di Minsel. (dav)