Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan Kriminal

Pesta Ehabond, Tiga Remaja Dibekuk Polisi

×

Pesta Ehabond, Tiga Remaja Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Tiga remaja masing-masing berinisial BD alias Bima (13), RN alias Ruly (14), dan KL alias (13), warga Kelurahan Mahawu, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, asik merayakan pesta Lem Ehabon, terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka kepada pihak berwajib. Pasalnya ketiga remaja ini kedapatan sedang menghirup lem Ehabond di Kelurahan Mahawu tepatnya di kampung Tela samping jembatan Mahawu, Rabu (26/7) malam, sekira pukul 18.30 Wita.

Informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat ketiga remaja yang masih duduk dibangku SMP ini sedang menghisap Lem Ehabond di samping jembatan Mahawu, lalu masyarakat yang resah dengan perbuatan mereka melaporkan ke salah satu anggota Sabhara Polresta Manado yang tinggal di seputaran lokasi kejadian.

Tak menunggu waktu lama, anggota Sabhara bernama Briptu Syarif Putra, langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan ketiga remaja tanggung tersebut bersama dengan barang bukti berupa tiga kaleng lem Ehabond.

Selanjutnya ketiga remaja itu bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk diberikan pembinaan.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Saat ini ketiga remaja tersebut sedang diberikan pembinaan oleh Kasat Binmas selanjutnya mereka akan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi,” pungkasnya.(Pra)