Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

DPRD Minsel Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD – Perubahan Tahun 2017

×

DPRD Minsel Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD – Perubahan Tahun 2017

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) saat ini mulai melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD – Perubahan tahun 2017.

dprd minsel
Pembahasan Komisi III dengan mitra

Ditargetkan paling lambat bulan Oktober mendatang, KUA – PPAS APBD – P tahun 2017 tersebut sudah ditandatangani.

“Pastinya KUA – PPAS APBD – P sudah mulai kita bahas. Namun, target kita awal bulan Oktober Rancangan KUA-PPAS APBD – P 2017 ini sudah kita tandatangani,” ujar Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE kepada manadoterkini.com pada Kamis (24/8).
Dikatakannya, Rancangan KUA-PPAS APBD-P disampaikan ke legislatif oleh eksekutif pada pekan kemarin, namun setelah rapat Banmus, sehingga belum sempat diagendakan pembahasan bersama pada minggu berjalan ini. Namun demikian, pembahasan secara internal sudah mulai dilakukan oleh komisi-komisi dan dilanjutkan pembahasan bersama eksekutif.

dprd minsel
Pembahasan Komisi II dengan mitra kerja

“Saya kira pembahasan KUA-PPAS ini tidak butuh waktu lama karena mekanismenya sudah ada. Sejak awal, kawan-kawan di DPRD ikut dalam musrenbang desa. Jadi tinggal memantau usula

dprd minsel
Pembahasan Komisi I dengan Mitra kerja

n-usulan saat Musrenbang tersebut masuk tidak dalam skala prioritas,” kata Tumbuan.
Terkait dengan akan disampaikannya Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2017, Tumbuan mengatakan DPRD menyambut baik, karena proses pembahasan bisa dilakukan secara kontiniu. Dipastikan, pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD perubahan tidak akan mengganggu pembahasan KUA-PPAS 2018.

“Mekanismenya kan sudah ada, lagi pula KUA-PPAS perubahan ini tidak banyak item-item yang dibahas. Jadi ya, tidak ada masalah malah lebih baik. Semakin cepat disampaikan ke kita semakin cepat pula RAPBD – perubahsn dibahas dan disahkan menjadi APBD,” ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu (23/8) kemarin KUA-PPAS APBD-P telah Disampaikan
Pihak eksekutif berencana akan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2017 kepada DPRD Minsel, dan pada Kamis hari ini KUA – PPAS mulai dibahas.
Sementara Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH juga mengharapkan koordinasi dua arah antara eksekutif dan legislatif terus dilakukan secara intens. Apalagi soal RAPBD baik murni maupun perubahan harus selalu dikomunikasikan supaya dapat diperoleh rumusan yang matang dalam pelaksanaannya. Diakuinya, sejauh ini RAPBD-P sudah diserahkan ke dewan.
“Kita sangat berharap tradisi molor dalam pembahasan hingga pengesahan RPABD murni dan perubahan sudah saatnya dihilangkan. Padahal APBD menyangkut skala prioritas pembangunan daerah dan harus diselesaikan tepat waktu dan dilakukan secepat mungkin untuk kepentingan daerah bukan perorangan,” paparnya.
Politisi PDI-P ini berharap dalam September ini, RPABD-P dapat diselesaikan, agar awal Oktober sudah disahkan.
“Kita dari pihak DPRD sendiri akan pro aktif melakukan pembahasan, baik melalui hearing di tingkat komisi sampai pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tandasnya.(dav)