Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Kejari Amurang Intai Proyek di Minsel

×

Kejari Amurang Intai Proyek di Minsel

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang dikabarkan mulai fokus mengawasi proyek di 167 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015.

“Dan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategi Nasional.

Serta Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor : KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015, tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan RI,” ujar Kepala Kejari Amurang L Sidabutar SH MH.

Menurut Dia, camat harus ikut ambil bagian dalam pengawasan.

“Karena proyek fisik yang dikerjakan ada di wilayah masing-masing. Di mana jika ada proyek, mereka ikut memonitori agar tidak terjadi kecurangan yang dampaknya menimbulkan kerugian negara,” katanya.

Lanjut Ketua TP4D Minsel ini menerangkan, peran camat sangatlah penting. Karena menurutnya, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara paling banyak di kelurahan dan kecamatan.

“Jadi apabila Camat menemukan kejanggalan, baiknya sesegera mungkin dilaporkan kepada kita. Supaya secepatnya kita tindaklanjuti,” harapnya.

Dia juga menjelaskan peran dan fungsi TP4D. Menurutnya tugas TP4D untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dalam pembangunan melalui pencegahan korupsi preventif dan persuasif.

“TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD. Terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara,” tandasnya.(dav)