Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Wow..! DeWo Masih Sakti, Korbid Organisasi Dan Daerah DPP Partai Golkar Tak Terbitkan Rekom Plt

×

Wow..! DeWo Masih Sakti, Korbid Organisasi Dan Daerah DPP Partai Golkar Tak Terbitkan Rekom Plt

Sebarkan artikel ini

dewomanadoterkini.com, AIRMADIDI – Menanggapi soal dinonaktifkan dirinya dari Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Utara (Minut), Drs Denny R Wowiling MSi mengatakan, bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan Pelaksana tugas (Plt) cacat prosedural.

“Saya sudah berkoordinasi dan melaporkan secara informal. Dan sudah mendapatkan jawaban dari DPP Partai Golkar melalui Koordinator Bidang (Korbid) Organisasi dan Daerah Freddy Latumahina serta Sekretaris Bidang Hakim Komarudin, mereka tidak pernah menerima surat dari DPD I PG Sulut, tidak pernah menggelar rapat dan mengeluarkan rekomendasi terkait penetapan Plt Ketua DPD II di empat kabupaten dan kota di Sulut, termasuk Minahasa Utara. Untuk itu SK tersebut cacat prosedural, ilegal karena diterbitkan tidak berdasarkan aturan AD ART (Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga) Partai Golkar,” tegas DeWo-sapaan akrab Wowiling, Sabtu (16/9/2017).

Lanjut DeWo, sesuai arahan Latumahina, Eddyson Masengi dilarang melaksanakan kegiatan apapun yang mengatasnamakan pimpinan Golkar Minut, karena sejak awal SK ini sudah cacat prosedural. Dan Ketua Golkar Minut masih Denny Wowiling.

“Saya tidak ambisius sebagai ketua partai, sampai saat ini saya tidak terima SK penonaktifan, karena memang itu cacat prosedural, dan sampai saat ini secara prosedural saya masih Ketua DPD Partai Golkar Minut, dan apa yang saya lakukan ini untuk menjaga marwa partai. Upaya menjegal saya juga pernah dilakukan DPD I PG Sulut, yang menyurat ke DPP PG untuk penonaktifan saya, menindaklanjuti desakan 6 PK PG di Minut, namun kenyataannya saya masih Ketua DPD II PG Minut,” ungkap DeWo.

Sementara itu, DeWo menyatakan dukungan penuh kepada Plt Ketua DPD I Golkar Sulut Hamka Kady yang dinilai sudah ditetapkan secara prosedur, yang sah sesuai AD ART.

“Kehadiran Plt Ketua DPD I PG Sulut, Pak Hamka Kady, saya dukung penuh jiwa dan raga, karena sesuai prosedur. Tapi umtuk SK Plt empat daerah itu cacat hukum, maka saya menolak. Dewo tidak melawan, tapi menegakkan aturan,” tandasnya.(Pow)