Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Penyusunan SAKIP, KemenPAN-RB Dampingi Pemkot Manado

×

Penyusunan SAKIP, KemenPAN-RB Dampingi Pemkot Manado

Sebarkan artikel ini

Sakipmanadoterkini.com, MANADO – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam rangka penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (19/09) pagi tadi. Acara yang dibuka Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA melalui Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere SH itu, diikuti para pejabat Perangkat Daerah (PD), Camat dan Kepala Bagian di lingkup Pemkot Manado. Hadir sebagai supervisor dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah III Naptalina Sipayung SH bersama tim.

“Kami banyak memberikan masukan kepada Menteri PAN-RB terkait penataan birokrasi pemerintahan agar berjalan baik dan sesuai harapan Pak Presiden Joko Widodo. Dan kami memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah, karena banyak terjadi pelampauan anggaran yang berujung pada tidak efektifnya pengelolaan pemerintahan,” tandas Sipayung, seraya memberikan apresiasi terhadap kehadiran pejabat Pemkot Manado dalam acara itu yang dirasakan sangat serius.

Menurutnya, langkah-langkah dalam reformasi birokrasi memerlukan komitmen pemimpin yang kuat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk Tim Reformasi Birokrasi. Langkah awal yang harus dilakukan yakni dengan menetapkan Road Map yang mencakup 8 area perubahan dan menerapkan manajemen berbasis kinerja.

Selanjutnya, upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick wins juga harus diinformasikan. Sedangkan, monitoring dan evaluasi melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) harus dilakukan sebagai tindak lanjut hasil review tersebut.

“Nilai akhir bukanlah suatu ukuran, tetapi pelaksanaan dan implementasi reformasi birokrasilah yang menjadi penilaian,” tukas Sipayung.

Dikatakan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, KemenPAN-RB RI telah menugaskan Tim Evaluator guna mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkot Manado.

“Instansi yang telah melakukan reformasi birokrasi harus dirasakan dan diakui oleh publik ataupun masyarakat dan dapat dibuktikan melalui survei internal dan eksternal,” tandasnya. (