manadoterkini.com, AMURANG – Rupanya realisasi Dana desa (Dandes) se-Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), jadi perhatian serius Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amurang Lambok Sidabutar SH MH. Dana miliaran rupiah yang berasal dari bantuan pemerintah pusat itu, diminta diperuntukkan sesuai kebutuhan Desa dan masyarakatnya.
Dia menjamin, pihaknya akan langsung membidik peruntukan dana segar tersebut. “Kita akan mengawasi penggunaan Dandes yang ada di wilayah Minsel dan Mitra ini,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Katanya, pemerintah pusat dan Kejaksaan telah menerbitkan memorandum of understanding (MoU).D ari perjanjian kerja sama tersebut, jelas mengatur tentang tugas Kejaksaan untuk mengatasi penyalahgunaan Dandes.
“Tentu di sini kita akan lihat item pekerjaannya. Apalagi di wilayah Sulut ini, anggarannya sampai 1,2 miliar,” jelasnya.
Dirinya pun berharap, pihak terkait dan Pemerintah Desa (Pemdes), dan Hukum tua (Kumtua) sebagai pengelola anggaran, kiranya, dapat melaksanakan pekerjaan sesuai dengan harapan dan aturan yang ada. “Harapan kita pengelolaannya sesuai dan bermanfaat kepada masyarakat,” tutupnya.(dav)