Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Kumpul 125 Kumtua, Bupati VAP Evaluasi Realisasi Dandes

×

Kumpul 125 Kumtua, Bupati VAP Evaluasi Realisasi Dandes

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI-Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), evaluasi langsung penggunaan dana desa (Dandes) tahap pertama.

“Saya mengumpulkan Hukum Tua (Kumtua) untuk mendengarkan realisasi dana desa dan sudah sejauhmana pembangunannya. Saya juga berterima kasih kepada Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, yang sudah hadir pada pada pertemuan ini. Memang, sengaja Saya undang Polres Minut karena adanya laporan soal Dandes dan ini juga merupakan tindaklanjuti dari pertemuan sebelumnya yang sudah dilaksanakan bersama dengan Kejari Minut,” ujar Bupati VAP, disela-sela pertemuan tersebut, yang digelar di kantor Bappelitbang, Senin (16/10/20.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati VAP menyinggung soal Dandes tahap pertama sudah hampir selesai dilaksanakan, namun pada penyaluran dan pembangunannya ada beberapa dinilai bermasalah dan telah dilaporkan ke Polres Minut.

“Saya mendapat laporan dari Inspektorat Minut soal penggunaan tanda tangan palsu di Desa Paniki Baru Kecamatan Talawaan, dan sudah masuk ranah hukum. Saya minta ini jangan sampai terjadi di desa-desa yang lain, dan kepada camat Saya minta pantau hal ini dan awasi terus, meskipun sudah ada perdamaian menurut Inspektorat Minut,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH mengungkapkan, sudah ada beberapa laporan dugaan penyimpangan dalam penyaluran Dandes yang dilaporkan oleh warga maupun LSM.

“Semua laporan ini akan ditindaklanjuti pihak Polres Minut. Dan soal adanya tanda tangan palsu, meskipun sudah ada kata damai antara pemerintah desa dengan Dinas Sosial dan PMD Minut, namun masalah ini tetap akan diproses, itu sudah masuk pidana dan akan diproses walaupun sudah ada kata damai antara kedua belah pihak,” tandas Pattiwael.(Pow)