Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Polres Minut Sita 1148 Botol Miras Berbagai Jenis Dan Merek

×

Polres Minut Sita 1148 Botol Miras Berbagai Jenis Dan Merek

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AIRMADIDI – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) II Samrat 2017, yang digelar Polres Minut membuahkan hasil. Dimana, operasi yang dipimpin Kabag Ops Farly Rewur SH MH, berhasil menyita dan mengamankan barang bukti (Babuk) minuman keras (Miras) berbagai jenis.

“Sasaran operasi yakni Premanisme, Miras, Sajam, Judi, serta penyakit masyarakat lainnya. Kasus ini akan kita proses agar ada efek jera terhadap pelaku. Dan razia ini untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Minahasa Utara, untuk itu kami harap tidak ada lagi masyarakat yang berjualan minuman keras, apabila masih didapati adanya pelanggaran dan tindak pidana maka akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Rewur, Jumat (20/10/2017).

Pada operasi tersebut, Polres Minut berhasil mengamankan sejumlah tempat penjualan miras tanpa ijin, masing-masing FT (30) Desa Kolongan Kecamatan Airmadidi, NT (73) Desa Koltem Jaga IV, dan RM (22) Desa Koltem Jaga IV Kecamatan Kalawat, dengan jumlah miras 1148 botol berbagai jenis dan merek, yakni kasegaran 66 botol, valentin 299 botol, casanova 336 botol, casablanca 265 botol, segaran sari 28 botol, selera sari 98 botol, cap tikus 56 botol.(Pow)