Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Utara

Desa Kaima Deklarasi Stop BABS

×

Desa Kaima Deklarasi Stop BABS

Sebarkan artikel ini

Minut Minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI – Desa Kaima Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (24/10/2017), mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Deklarasi stop BABS Desa sangat penting untuk kesehatan kita semua. Untuk menunjang program ini, Saya memerintahkan kepada seluruh aparat desa dan meminta masyarakat mendukungnya. Dan ini sudah melalui proses pemeriksaan, dan telah masuk kategori, sehingga kami Pemerintah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Masyarakat mendeklarasi Stop BABS,” ujar Hukum Tua Meydi Kumaseh, dalam sambutannya.

Sementara itu, mewakili Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), Kepala Dinas Kesehatan dr Rosa Tidajoh, mengapresiasi upaya Pemerintah dan masyarakat Desa Kaima yang mendukung program Stop BABS, dan secara resmi telah dideklarasikan.

“BABS yang dilakukan di sungai dan di laut, itu dapat mencemari air dan lingkungan sekitarnya, serta memicu penyakit yang disebabkan oleh bakteri. Desa Kaima menjadi desa ke-22 di Kabupaten Minut, yang telah mendeklarasikan Stop BABS,” kata Tidajoh, menyampaikan sambutan mewakili Bupati VAP.

Ditambahkannya, ke-22 desa tersebut telah berperilaku tidak BABS, dan ini menjadi satu kriteria menuju Kabupaten Sehat, dimana 60 persen desa sudah Stop BABS.

Sementara itu, Camat Kauditan Drs Ventje Warouw mengatakan, Desa Kaima adalah desa ke-4 yang telah mendeklarasikan Stop BABS. Sebelumnya, Desa Tumaluntung, Paslaten dan Lembean, telah lebih dulu deklarasi.

“Tahun ini semua desa di Kecamatan Kauditan pasti sudah mendeklarasikan Stop BABS,” tandasnya.(Pow)