Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Ini Penjelasan Pemkab Minut Terkait Fakta Proyek Pemecah Ombak

×

Ini Penjelasan Pemkab Minut Terkait Fakta Proyek Pemecah Ombak

Sebarkan artikel ini
minut
Mitigasi pengaman pantai di likupang

manadoterkini.com, AIRMADIDI — Bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2016 untuk mitigasi pengaman, darurat, perkuatan dan normalisasi di Minahasa Utara (Minut), telah selesai.

Meski Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BNPB tahun 2016 Nomor 34C/LHP/XVI/05/2017, tanggal 18 Mei 2017 telah menyampaikan temuan. Akan tetapi sudah ditindaklanjuti khususnya pekerjaan mitigasi pengamanan pantai di Kecamatan Likupang Timur (Liktim), yang lebih dikenal dengan kata ‘pemecah ombak’.minut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut melalui Inspektur Inspektorat Minut Umbase Mayuntu SSos saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan tersebut diberikan untuk empat pekerjaan di tempat yang berbeda.Minut

Dibeberkannya, pertama pekerjaan Mitigasi Pengaman Pantai Kecamatan Liktim yang dibandrol Rp 15.299.000.000 yang dilaksanakan PT Manguni Makasiow Minahasa dengan nomor kontrak 15/SP/PPK-SD/BPBD-MINUT/VI/2016, tanggal 14 Juni 2016.Minut

“Hasil audit lapangan oleh BPK bersama BPBD Minut, terdapat kekurangan volume yang dinilai sebesar Rp 3.534.700.000,” ungkap Umbase.

Kedua pekerjaan Mitigasi Darurat Talut Sungai Desa Tiwoho Kecamatan Wori yang dibandrol Rp 1.399.750.000 yang dilaksanakan CV Kintan Permata Jaya dengan nomor kontrak 11/SP/PPK-SD/BPBD-MINUT/V/2016, tanggal 27 Mei 2016. Dengan hasil audit lapangan, ada kekurangan volume dengan nilai sebesar Rp 130.428.600.Minut

Ketiga pekerjaan Perkuatan Talud Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi yang dibandrol Rp 1.399.750.000 yang dilaksanakan CV Kintan Permata Jaya dengan nomor kontrak 10/SP/PPK-SD/BPBD-MINUT/V/2016, tanggal 27 Juni 2016. Dengan audit BPK ada kekurangan volume sebesar Rp 31.460.000.Minut

Minut
Mitigasi darurat talut di Desa Wori

Keempat pekerjaan Normalisasi Darurat Tebing Sungai Maen Kecamatan Liktim yang dibandrol Rp 699.750.000 yang dikerjakan PT Sumber Karya Sejati dengan nomor kontrak 13/SP/SPPK-SD/BPBD-MINUT/V/2016, tanggal 26 Mei 2016. Dengan audit BPK ada kekurangan volume dengan nilai Rp 51.851.900.

Minut
Mitigasi darurat talud di Desa Tanggari

“Kekurangan volume pekerjaan Mitigasi Pengaman Pantai di Kecamatan Liktim yang dibandrol Rp 15.299.000.000 telah ditindaklanjuti dengan dikembalikan kepada negara uang sebesar Rp 3.534.700.000,” ujar Umbase.

Minut
Normalisasi darurat tebing sungai Desa Maen

Anehnya, yang ditindaklanjuti aparat terkait, hanya Mitigasi Pengaman Pantai tersebut, meski kekurangan volumenya sudah ditindaklanjuti dan dikembalikan ke negara.

minut
Kabang Humas Yansen Tulung, Didampingi Kasub Afry Malingkonor dan Jefry Mungkadang

Senada, Kabag Humas dan Protokol Minut Jansen Tulung mengungkapkan bantuan BNPB untuk Minut ini sudah dilaksanakan dengan baik dan temuan yang ada, sudah ditindaklanjuti sesuai berdasarkan audit BPK.

“Bukti pembayaran yakni kwitansi sudah ada dan sudah dilampirkan saat memasukkan laporan ke BNPB bahkan telah diserahkan kepada BPK,” tandasnya.(Pow)