Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Tahun Ini ASN Pemkot Libur Panjang

×

Tahun Ini ASN Pemkot Libur Panjang

Sebarkan artikel ini
manado
Sekda Manado Drs Rum DJ Usulu

manadoterkini.com, MANADO – Surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait cuti bersama menyambut Natal 25 Desember 207 dan Tahun Baru 1Januari 2018 juga langsung mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Sekertaris Daerah Kota Manado Drs Rum DJ Usulu yang ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Pemkot juga sudah menerima lampiran surat edaran tersebut.

“Kami juga sudah menerima surat lampiran tersebut dan Pemkot akan mengikuti masa libur Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut bersama dengan Pemerintah Provinsi.

Usulu menambahkan 3 hari sesudah natal dan sebelum tahun baru ditetapkan sebagi cuti bersama untuk semua ASN, menurutnya ini adalah keputusan yang baik agar ASN di tiap akhir tahun bisa memanfaatkan cuti panjang bersama keluarga.

Namun Usulu mengingatkan agar tidak ada lagi ASN yang menambah masa cuti tersebut. “Tidak ada lagi yang coba – coba menambah cuti liburan, manfaatkan sebaik mungkin” tegas Usulu.

“Bila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi yang cukup berat, tutup Usulu. (angky)