Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Jika Ada Keterlambatan Honor Bagi Petugas Kebersihan, Pihak Kecamatan Yang Lalai

×

Jika Ada Keterlambatan Honor Bagi Petugas Kebersihan, Pihak Kecamatan Yang Lalai

Sebarkan artikel ini

naingolanmanadoterkini.com, MANADO – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Manado Marrus Nainggolan SH Aj Ak, ikut prihatin dengan apa yang dialami oleh para petugas kebersihan di wilayah Kecamatan Singkil.

Pasalnya, mantan Inspektur wilayah III, Inspektorat Kota Manado yang kini menaungi para pekerja yang ada di kota Manado mengungkapkan kalau menyangkut honor dari petugas kebersihan untuk bulan Desember biasanya sudah dibayar tiap akhir bulan Desember melalui rekening masing masing THL.
Nainggolan menyebut, jika ada keterlambatan dalam memproses honor di keuangan itu kelalaian pihak Kecamatan.

“Apabila ada pihak dari Kecamatan terlambat memproses honor para pekerja itu berarti ada kelalaian dari pihak Kecamatan tersebut” tegas Nainggolan.

Terkait Surat Pemberhentian Kontrak Kerja, Nainggolan menegaskan bahwa proses pemberhentian THL mengacu pada perjanjian yang dibuat oleh perangkat daerah itu sendiri, namun bila diberhentikan pada bulan Desember maka per bulan Januari tidak ada lagi ikatan kerja.

“Jika ingin diberhentikan pihak Kecamatan harus menyiapkan petugas sebelum bulan Januari, jika tidak tentunya sampah akan berhamburan,” ujar Kadisnaker. (angky)