Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Olly Dondokambey Dimintai Keterangan Terkait 2 Tersangka Kasus E-KTP

×

Olly Dondokambey Dimintai Keterangan Terkait 2 Tersangka Kasus E-KTP

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Selasa (9/1/2018) Kembali dimintai keterangan pada dua tersangka korupsi e-KTP.olly

Dua tersangka tersebut masing-masing tersangka Markus Nari anggota Komisi V DPR dan tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana.

Menurut Olly Dondokambey, dipanggil dirinya oleh KPK hanya sebagai saksi pada dua orag tersangka kasus e-KTP.manado

“Dimintai keterangan tersangka pertama hingga dilanjutkan pada yersangka kedua, tersangka Markus Nari, dari setenga dua (siang) sampai jam 3 tadi,” jelas Olly Dondokambey kepada wartawan di Manado lewat telepon.

Olly menambahkan, pemeriksaan tersebut agak lama dikarenakan ada dua orang tersangka yang dimintai keterangan.olly

“Pertanyaannya sama terkait pimpinan Bangar,” tegas Olly.

Seperti diketahui, Selasa (9/1/2018) KPK kembali memanggil Olly Dondokambey sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Markus Nari dalam kasus e-KTP. (JP)