Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Terkait Aksi Mantan Pekerja CV Ake Abadi, Disnaker Minut Turun Lapangan

×

Terkait Aksi Mantan Pekerja CV Ake Abadi, Disnaker Minut Turun Lapangan

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minahasa Utara (Minut), Selasa (16/1/2018), langsung turun ke CV Ake Abadi, perusahaan Air Mineral yang berlokasi di Kelurahan Airmadidi Bawah, guna mengumpulkan keterangan, terkait aksi tuntutan yang dilakukan salah satu mantan pekerjanya.

“Tadi kami sudah turun ke perusahaan tersebut, dan diterima oleh pihak perusahaan. Kami sendiri belum bisa menyimpulkan permasalahaan ini, karena masih keterangan sepihak, dan kami masih menunggu laporan pengaduan dari salah satu pekerja yang merasa dirugikan. Karena kami belum menerima pengaduan, dan kami imbau jika ada permasalahan seperti ini, silahkan melapor atau buat pengaduan ke pada kami (Disnaker,red), nanti kami tindaklanjuti dan memediasinya,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja Drs Arnold Frederik.

Diketahui, sebelumnya salah satu mantan pekerja CV Ake Abadi, yakni Berty Runtu, melakukan aksi protes dengan memasang sejumlah poster dengan berbagai tulisan, menuntut perusahaan agar merealisasikan hak-haknya.

Runtu sendiri mengaku telah bekerja selama tujuh tahun, dan diberhentikan dengan tidak menerima gaji dan pesangon. Sayangnya, Runtu belum melaporkan atau mengadu ke Disnaker Minut soal ini, sesuai dengan apa yang disampaikan Kadis Drs Arnold Frederik.(Pow)