Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

LSM – Ormas Bodong di Minsel Bakal Ditertibkan

×

LSM – Ormas Bodong di Minsel Bakal Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Siap-siap Lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat (Ormas) yang tidak jelas bakal ditertibkan.

Di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sendiri dari sekian banyak, hanya belasan LSM-Ormas, yang tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah.

Kepala Badan Kesbangpol Minsel Drs Benny Lumingkewas mengungkapkan dari puluhan LSM/ormas baru ada belasan yang sudah melalui tahapan verifikasi. “Jadi badan hukum berdirinya LSM atau Ormas tersebut sudah jelas,” kata Lumingkewas.

Untuk yang tidak terdaftar, Dia mengatakan, belum tentu LSM/Ormas tersebut bodong. “Mereka hanya tidak melaporkan ke Kesbangpol. Karena tiap tahun kami terus meminta data mereka. Dari situ bisa dilihat, mereka masih aktif atau tidak,” katanya.

Diapun menjelaskan tiap LSM/Ormas yang sah mendapatkan bantuan dana. “Namun semua tergantung kegiatan yang mereka lakukan,” tandasnya sembari menyebutkan pencairan dana kegiatan langsung di Badan Keuangan.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Sulawesi Utara (Sulut) Steven Liow S. Sos mengatakan, untuk LSM/Ormas yang terdaftar di kabupaten/kota harus memiliki rekomendasi dari DPD. “DPD nya harus terdaftar di Kesbangpol Sulut. Baru direkomendasi di kabupaten/kota,” jelasnya.

Liow pun menegaskan akan ada penertiban LSM/ormas dalam waktu dekat. “Awal Februari kami akan umumkan LSM/Ormas yang sah. Ini sebagai langkah menertibkan yang bodong,” tandasnya.(dav)