Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Jadi Pusat Perdagangan Baru, Boulevard II Bakal di Reklamasi

×

Jadi Pusat Perdagangan Baru, Boulevard II Bakal di Reklamasi

Sebarkan artikel ini

 

sulutmanadoterkini.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey membuka peluang bagi investor untuk melakukan reklamasi pantai untuk dijadikan tempat usaha.

Hal itu ditegaskan Olly, Jumat (26/1/2018) pada acara Focus Group Diskusi (FGD) dengan tema Peran Dunia Usaha Dalam Menunjang Program Pemerintah Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan yang dilangsungkan di ruang C J Rantung.

“Jadi Pemprov sudah mulai membangun Wilayah Utara (Manado Utara). Sudah mulai dengan reklamasi, tapi yang punya ijin itu BUMD bukan swasta, tapi PT. Membangun Sulut Hebat, mereka yang urus perijinan,” kata Olly.

Meski reklamasi Pantai Utara Manado dobuka lebar namun bukan berarti tidak ada syarat yang diminta Pemprov. Syarat yang harus dipenuhi investor adalah menyiapkan lahan 16 persen untuk pemerintah.

“Syaratnya menyiapkan lahan pemerintah yang 16 persen, bukan jalan, bukan taman. Itu dulu disiapkan baru boleh melanjutkan lahan usaha swasta yang lain,” tegasnya.

Menurut Olly Dondokambey hal ini perlu disosialisasi, karena setelah melihat AMDAL dan lainnya, Pemprov mengambil kesimpulan pantai tersebut siap direklamasi.

“Itu tidak mengganggu, karena disitu tidak ada terumbu karang, ada rekomendasi-rekomendasi yang akan keluar, karena pada saat Perda Sonasi yang kita buat, sudah ditanyakan juga kepada Menteri Lingkungan Hidup, soal AMDAL sudah tertuang pada Perda Sonasi, jadi kalau orang bilang terganggu (ada masalah) ini, itulah, itutidak benar,” jelas Olly.

Pasalnya menurut Olly, kalau terganggu Perda Sonasi tidak keluar.

“Jadi itu jelas, kita juga akan study lebih dalam tentang laut dan ini sudah berproses,” ujar Olly. (JP)