Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

KPUD Serahkan Hasil Verifikasi Parpol ke Panwaslu Minsel

×

KPUD Serahkan Hasil Verifikasi Parpol ke Panwaslu Minsel

Sebarkan artikel ini

6 Partai Memenuhi Syarat, 5 Partai Belum Memenuhi Syarat

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Komisi Pemilihan UMUM Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tengah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta pemilu.
Verifikasi fakta dilakukan KPUD Minsel sejak 30 Januari sampai 1 Februari 2018.

Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan MSi mengatakan, Hasil Verifikasi faktual telah mereka serahkan kepada Panwaslu Minsel pada Jumat (2/2) siang tadi di Hotel Sutanraja Amurang.

Dia menjelaskan, partai yang telah diverifikasi dan telah memenuhi syarat yakni Partai Golkar, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Partai Hanura, Gerindra, dan Partai Nasdem.

“6 Partai lama itu memenuhi syarat,” ujarnya.
Lanjut Dia, sedangkan Partai PAN, Partai PKS, Partai PBB, Partai PPP, dan Partai PKB.
“Sedangkan 5 partai lainnya yakni PAN, PKS, PBB, PPP, dan PKB belum memenuhi syarat,” ujarnya saat menyerahkan hasil verifikasi Parpol kepala Panwaslu Minsel.

Dia mengatakan, pihaknya hanya melakukan verifikasi terhadap struktur kepengurusan, keanggotaan, mengakomodir 30 persen pengurus perempuan, sekretariat, dan lainnya.

“Penentuan Partai politik lolos sebagai peserta pemilu ditentukan oleh KPUD – RI. Kami hanya melakukan verifikasi di tingkat kabupaten,” tutupnya.(dav)